Akreditasi di Peringkat 5 mulai Volume 2 Nomor 1 Tahun 2023
sampai Volume 6 Nomor 2 Tahun 2027
Jurnal Pengabdian Mayarakat menerapkan bahwa setiap naskah yang diterima akan melalui proses review oleh Editor dan Reviewer, dengan menggunakan Double Blind Peer-Review Process, dimana Reviewer tidak mengetahui identitas penulis, dan penulis tidak mengetahui identitasnya. dari pengulas.
Proses Peninjauan:
Akreditasi di Peringkat 5 mulai Volume 2 Nomor 1 Tahun 2023
sampai Volume 6 Nomor 2 Tahun 2027

Jurnal Pengabdian Masyarakat is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.