Peningkatan Literasi Perpajakan melalui Pelatihan Coretax bagi Tenaga Kependidikan Institut Bisnis dan Komunikasi Swadaya
DOI:
https://doi.org/10.70340/japamas.v5i1.463Keywords:
Coretax; Literasi perpajakan digital; Pelatihan perpajakan; Pengabdian kepada masyarakat; Transformasi digitalAbstract
Transformasi digital dalam administrasi perpajakan menjadi salah satu agenda penting dalam reformasi sistem perpajakan di Indonesia. Direktorat Jenderal Pajak telah mengembangkan berbagai sistem administrasi perpajakan digital, salah satunya adalah Core Tax Administration System (Coretax) yang bertujuan meningkatkan efisiensi layanan perpajakan serta memperkuat pengawasan berbasis data. Namun demikian, implementasi sistem perpajakan digital memerlukan kesiapan sumber daya manusia yang mampu memahami dan mengoperasikan sistem tersebut secara efektif. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan literasi perpajakan digital melalui pelatihan penggunaan sistem Coretax bagi tenaga kependidikan di Institut Bisnis dan Komunikasi Swadaya. Jumlah peserta sebanyak 20 orang tenaga kependidikan. Metode pelaksanaan kegiatan terdiri dari tahap persiapan, pelaksanaan pelatihan, dan evaluasi kegiatan. Metode pelatihan dilakukan melalui ceramah interaktif, demonstrasi sistem, praktik penggunaan Coretax, serta diskusi. Evaluasi kegiatan dilakukan menggunakan metode pre-test dan post-test serta kuesioner kepuasan peserta. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terkait sistem perpajakan digital dengan rata-rata nilai pre-test sebesar 52 meningkat menjadi 83 pada post-test. Selain itu, mayoritas peserta menyatakan bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman mengenai sistem Coretax serta literasi perpajakan digital. Kegiatan ini menunjukkan bahwa pelatihan literasi perpajakan digital dapat menjadi strategi efektif dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi transformasi digital administrasi perpajakan.
Downloads
References
Alfirdaus, N., & Anas, S. (2024). Analisis Efektivitas Coretax Sebagai Strategi dalam Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta. Jurnal Ekonomika Dan Bisnis (JEBS). 4(4). 646-655. https://doi.org/10.47233/jebs.v4i4.1934
Belahouaoui R, Attak EH. (2024). "Digital taxation, artificial intelligence and Tax Administration 3.0: improving tax compliance behavior, a systematic literature review using textometry (2016–2023)". Accounting Research Journal, Vol. 37 No. 2 pp. 172–191, https://doi.org/10.1108/ARJ-12-2023-0372
Bird, R., & Zolt, E. (2008). Technology and Taxation in Developing Countries: From Hand to Mouse. National Tax Journal. 61(4). 791-821.
Direktorat Jenderal Pajak. (2024). Transformasi Digital Administrasi Perpajakan.
Erstiawan, M.S. (2025). Modernisasi Perpajakan Indonesia Dengan Aplikasi Coretax: Perspektif Content Analysis. Majalah Ekonomi, 31(1), 1-17. https://doi.org/10.36456/majeko.vol31.no1.a10168
OECD. (2022). Tax Administration: Comparative Information on OECD and other Advanced and Emerging Economies, OECD Publishing, Paris, https://doi.org/10.1787/1e797131-en.
Hesami, S., Jenkins, H., Jenkins, G.P. (2024). Digital Transformation of Tax Administration and Compliance: A Systematic Literature Review on E-Invoicing and Prefilled Returns Digital Government: Research and Practice. 5(1), 1-20. https://doi.org/10.1145/364368
Keen, M., & Slemrod, J. (2021). Rebellion, Rascals, and Revenue: Tax Follies and Wisdom through the Ages. Princeton University Press.
Korat, C., & Munandar, A. (2025). Penerapan Core Tax Administration System (CTAS) Langkah Meningkatkan Kepatuhan Perpajakan di Indonesia. Jurnal Riset Akuntansi Politala. 8(1). 16-29. https://doi.org/10.34128/jra.v8i1.453.
Mardiasmo. (2022). Perpajakan: Konsep dan Aplikasi. Yogyakarta: Andi Offset.
Nugroho, L. (2023). Literasi dan Transformasi Digital. Dalam Buku Transformasi Digital: Membentuk Masa Depan Dunia Akademi, pp.1-208. PT. Pena Persada Kerta Utama.
Nurdiyono, F. (2025). Transformasi Digital dalam Sistem Perpajakan: Inovasi Teknologi AI dan Integrasi data Antar Sektor sebagai Instrumen Modernisasi Kebijakan Fiskal yang Optimal. https://ortax.org/transformasi-digital-dalam-sistem-perpajakan
Nurhaeni, D.F. (2025). Analisis Efektifitas dan Efisiensi Sistem CORETAX: Mengukur Kepercayaan Publik di Tengah Transisi Sistem Perpajakan. Jurnal Sosial-Politika, 6(1), 21-37. https://doi.org/10.54144/jsp.v6i1.103
Qonitah, I. (2025). Analisis Implementasi Coretax dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak dan Optimalisasi Penerimaan Negara Indonesia. Jurnal Lentera Bisnis. 15(1). 1-17. https://doi.org/10.34127/jrlab.v15i1.1911
Rizal, M., Permana, N., & Qalbia, F. (2024). Transformasi Sistem Perpajakan di Era Digital: Tantangan, Inovasi, dan Kebijakan Adaptif. CITIZEN: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia. 4(4). https://doi.org/10.53866/jimi.v4i4.648
Sirait, A., Kalsum, U., Nur, S. (2025). Transformasi Digital dan Kompetensi SDM dalam Sistem Perpajakan Daerah: Studi Kasus pada Implementasi Official Assessment System. RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business. 4(3). 5769-5777. https://doi.org//10.31004/riggs.v4i3.2868.
Valifauzy, A.G., Witono, B., & Zulfikar. (2024). Digital Transformation and Taxpayer Compliance: A Study of Key Factors Based on Maqasid Syariah Principles. International Journal of Artificial Intelegence Research. 8(1).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Atik Budi Paryanti, Solihin Solihin, Rina Pratiwi, Abdur Rahman Irsyadi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.






